Dua Dosen FISIP UIM Lolos Pendanaan Penelitian Kemendikbud dan Lakukan Penandatanganan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2024
FisipUIMakassar-Dua dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Makassar (UIM) telah berhasil lolos pendanaan penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) dan melakukan penandatanganan kontrak penelitian untuk tahun anggaran 2024.
Penandatanganan kontrak dilakukan pada hari Kamis, 4 Juli 2024. Penandatanganan kontrak berlangsung di kampus Universitas Islam Makassar (UIM).
Kedua dosen fisip uim lolos pendanaan penelitian dari Kemendikbud yaitu Karmilah, S.Sos., MM dan Andriansyah, S.Sos., M.Ikom, yang bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas penelitian di FISIP UIM dan memanfaatkan dana penelitian yang telah dialokasikan untuk tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pimpinan fakultas, Ketua Program Studi dan dosen peneliti yang akan terlibat dalam proyek-proyek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah disetujui untuk tahun anggaran 2024.
Rektor UIM Al-Gazali, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag dalam sambutannya menekankan pentingnya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi. “Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah bagian integral dari tridarma perguruan tinggi yang sangat penting,”
Rektor UIM berharap agar hasil penelitian dan pengabdian tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah masing-masing peneliti.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPPM UIM Al-Gazali,Dr. Ir. Suardi Bakri., MP, menyampaikan bahwa terdapat berbagai bidang penelitian yang akan didanai, mulai dari ilmu sosial, kesehatan, teknik, hingga ilmu keislaman. “Kami berharap hasil dari penelitian dan pengabdian ini dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya pendanaan dan kontrak penelitian ini, diharapkan kedua dosen Fisip ini, dapat melaksanakan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan di masyarakat, serta meningkatkan reputasi FISIP UIM dalam bidang riset dan akademik. (Fiisp)