MEMPERTEGAS TUPOKSI DENGAN IKU
FISIP-Makassar-29/09/2023. Bertempat di ruang rapat lantai 3 Fisip telah berlangsung penanda tanganan kontrak Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diikuti oleh pejabat struktural Fisip UIM dan perwakilan dosen masing masing prodi. Hadir pula Wakil Rektor I UIM Dr.Ahmad Hanafi , MT, M.Eng, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPMI) UIM, Dr.Suradi, MT, Sekretaris LPMI, Muhajirin, S.Fil.I, M.Fil.I, Dekan Fisip Dr. Nahdiana, M.Si, Ketua Gugus Jaminan Mutu Fisip, Dr. Rahma Fitriana, M.Si , Kepala Lab dan para Ketua Program Studi (KPS) Se Fisip.Penanda tanganan berlangsung pada Jumat siang (29/9).
Sebelum penanda tanganan terlebih dahulu diberikan sambutan oleh Dekan Fisip Dr.Nahdiana, M.Si. Dikatakan Dekan , penanda tanganan IKU ini menjadi satu momentum penting bagi kita semua, diimana momen ini menjadi awal bagi kita untuk bersama sama menjaga standar kinerja dan juga untuk mencapai visi universitas dan visi fakultas.
Dalam sambutannya Dekan Fisip juga mengatakan terima kasih kepada semua pihak yang berkenan dan bekerja maksimal dalam mempersiapkan naskah kontrak IKU ini, mulai LPMI, Gugus Jaminan Mutu sampai Unit Jaminan Mutu.
Setelah sambutan Dekan, memberi sambutan pula Wakil Rektor I Dr.Ir.Ahmad Hanafi, MT,M.Eng. Wakil Rektor I mengatakan kegiatan ini menjadi penting, untuk mengukur kinerja yang selama ini sudah dilakukan namun selama ini kita bekerja tidak ada target. Padahal sebenarnya standar standar ini sudah semua kita lakukan, sebagai dosen misalnya.
Namun ada satu hal yang menjadi sangat penting untuk menjawab semua tantangan kita yaitu jumlah mahasiswa. Kalau jumlah mahasiswa ini tidak tercapai maka semua IKU itu tidak tercapai. Maka intinya ada pada mahasiswa.
Ditambahkan Ahmad Hanafi, kinerja utama ini penting untuk mengukur yang selama ini tidak pernah kita hitung. Inilah yang membedakan dengan dosen lain, dengan fakultas lain dengan jumlah mahasiswa yang berbeda, maka akan mendapat pemberian apresiasi yang berbeda pula. Dengan adanya IKU semua terukur dengan point dan koin. Jadi ini tergantung dosennya saja. Kalau biasa- biasa saja maka akan diberi reward biasa juga. Dengan IKU mudah diukur siapa yang tidak bekerja dan yang mengawal ini atau garda terdepan adalah LPMI, dan GJM.
Dalam kegiatan penanda tanganan kontrak IKU dengan structural Fisip dan Dosen ini, Ketua LPMI Dr.Suryadi, MT mengatakan kita tidak usah takut dengan IKU karena sebenarnya selama ini sudah dilakukan sesuai tupoksi masing masing. Misalnya dengan tri darma perguruan tinggi, selaku dosen yang harus menulis karya ilmiah seperti yang biasa kita tulis di BKD. Tapi sekarang semua harus diukur. Apa alat ukurmya, maka dilihat dari kegiatan kita dan harus berdasar tupoksi kita masing masing.
IKU ini ,tambah Ketua LPMI, harus terealisasi tahun depan karena kita sudah melakukan kontrak. Untuk itulah, diberikan kewenangan LPMI untuk mengukur kinerjanya. Namun IKU untuk unit tertentu, apabila tidak tercapai bisa dievalusi dan bisa diberi pertimbangan. (nik)