MEMPERTEGAS TUPOKSI DENGAN IKU

FISIP-Makassar-29/09/2023. Bertempat di ruang rapat  lantai 3 Fisip telah berlangsung penanda tanganan kontrak Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diikuti oleh pejabat struktural  Fisip UIM dan perwakilan dosen masing masing prodi. Hadir pula Wakil Rektor I UIM  Dr.Ahmad Hanafi , MT, M.Eng, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPMI) UIM,  Dr.Suradi, MT, Sekretaris LPMI, Muhajirin, S.Fil.I, M.Fil.I,  Dekan Fisip Dr. Nahdiana, M.Si, Ketua Gugus Jaminan  Mutu Fisip, Dr. Rahma Fitriana, M.Si , Kepala Lab dan  para Ketua Program Studi (KPS) Se Fisip.Penanda tanganan berlangsung pada Jumat siang (29/9).

Sebelum penanda tanganan terlebih dahulu diberikan sambutan oleh Dekan Fisip Dr.Nahdiana, M.Si. Dikatakan Dekan , penanda tanganan IKU ini menjadi satu  momentum penting bagi kita semua,  diimana momen ini menjadi awal bagi kita untuk bersama sama menjaga standar kinerja  dan juga untuk mencapai visi universitas dan visi fakultas.

Dalam sambutannya Dekan  Fisip juga mengatakan terima kasih kepada  semua pihak yang berkenan dan bekerja maksimal dalam mempersiapkan naskah kontrak IKU ini, mulai LPMI, Gugus Jaminan Mutu sampai Unit Jaminan Mutu.

Setelah sambutan Dekan,  memberi sambutan pula Wakil Rektor I Dr.Ir.Ahmad Hanafi, MT,M.Eng.  Wakil Rektor  I mengatakan   kegiatan ini menjadi penting, untuk mengukur kinerja yang selama ini sudah dilakukan namun  selama ini kita bekerja  tidak ada target. Padahal sebenarnya standar standar ini sudah semua kita lakukan, sebagai dosen misalnya.

Namun ada satu hal yang menjadi sangat penting untuk menjawab semua  tantangan kita yaitu jumlah mahasiswa. Kalau jumlah mahasiswa ini tidak tercapai maka semua IKU  itu tidak tercapai. Maka  intinya  ada pada mahasiswa.

Ditambahkan Ahmad Hanafi, kinerja utama ini  penting untuk mengukur yang selama ini tidak pernah kita hitung. Inilah yang membedakan dengan dosen lain, dengan fakultas lain dengan jumlah mahasiswa yang berbeda, maka akan mendapat pemberian apresiasi yang berbeda pula. Dengan adanya IKU  semua terukur dengan point dan koin. Jadi ini tergantung dosennya saja.  Kalau biasa- biasa saja maka akan diberi reward biasa juga. Dengan IKU mudah diukur siapa yang tidak bekerja dan yang mengawal ini atau garda terdepan adalah LPMI, dan GJM.

Dalam kegiatan penanda tanganan kontrak IKU dengan structural Fisip dan Dosen ini,  Ketua LPMI Dr.Suryadi, MT mengatakan kita tidak usah takut  dengan IKU karena sebenarnya  selama ini sudah dilakukan sesuai tupoksi  masing masing. Misalnya dengan tri darma perguruan tinggi,  selaku dosen yang harus menulis karya ilmiah seperti yang biasa kita tulis di BKD. Tapi sekarang semua harus diukur. Apa alat ukurmya, maka dilihat dari kegiatan kita dan  harus berdasar tupoksi kita masing masing.

IKU ini ,tambah Ketua LPMI, harus terealisasi tahun depan karena kita sudah melakukan kontrak. Untuk itulah,  diberikan kewenangan LPMI  untuk mengukur kinerjanya. Namun IKU untuk unit tertentu, apabila tidak tercapai bisa dievalusi dan bisa diberi pertimbangan. (nik)

Leave a Comment