UIM Terima Penghargaan Sebagai Tax Center Paling Aktif

FISIP-Makassar. Telah berlangsung  kegiatan Tax Center Gathering bertempat di Hotel Maxone Makassar, pada Rabu, (10/10) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Sulsel, Barat dan Tenggara Tahun 2023. Hadir dalam acara ini Kepala Direktorat DJP Sulselbartra dan jajarannya serta, Rektor Universitas Islam Makassar, Prof.Dr. Muammar Bakry, LC, MA, Wakil Rektor II UIM Badruddin Kaddas, MA, Ph.D, Dekan Fisip UIM, Dr.Nahdiana, M.Si, WD I Andi Indah Lestari AM, SE.,MM, WD II Karmilah, S.Sos.,MM, KPS Admisnitrasi Fiskal Nisma Ariskha Masdar, SE,M.Ak, Ketua Tax Center Nugraha Abhull Azwad, SE.,M.Ak, perwakilan dari berbagai kampus dan seluruh perwakilan dosen dan mahasiswa  mitra Dirtjen Pajak Sulselbartra. Untuk Universitas Islam Makassar, dalam kegiatan ini Rektor menerima langsung piagam penghargaan sebagai Tax Center ter aktif mitra DJP bersama empat kampus lainnya dengan penilaian masing-masing kategori .

Dalam  sambutannya Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Dr.Arridel Minda, M.Si, mengatakan mahasiswa merupakan asset dan calon pembayar pajak baru, untuk itu harus diberikan  sosialisasi mengenai peran pajak dalam pembangunan dan dapat menjadi relawan pajak . Relawan pajak, kata Kanwil DJP merupakan  salah satu program  Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka melaksanakan kegiatan edukasi  perpajakan melalui pihak ketiga. Salah satu realisasinya, dihadirkannya Tax Center diberbagai perguruan tinggi di Sulsel.

Selain kepada mahasiswa selaku relawan pajak, juga dilakukan program inklusi kesadaran pajak pada perguruan tinggi, dimana  merupakan salah satu bagian edukasi  pajak yang ditujukan kepada peserta didik (mahasiswa mahasiswi) dengan mengintegraskan materi inklusi kesadaran pajak  dalam kegiatan pembelajaran  melalui mata kuliah.

Salah satu manfaat dari pembelajaran ini, kata Kepala Kanwil DJP, mahasiswa dapat memahami pentingnya membayar pajak dan menanamkan rasa tanggung jawab dan kewajiban sebagai warga negara.

Ditambahkan pula oleh Sri Budi Y, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Dokumen bahwa program relawan pajak telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan menggandeng Tax Center sebagai lokasi perekrutan relawan pajak.

Dipaparkan pula oleh Sri Budi mengenai tahapan inklusi kesadaran pajak pada perguruan tinggi, pertama adanya  koordinasi dan sharing  session kepada pihak  Pendidikan tinggi. Kedua, bimbingan teknis kepada tenaga pendidik. Selanjunya  implementasi, dalam hal ini penetapan RPS, lalu monitoring dan evalusi.

Ditambahkannya bahwa untuk tahun 2024 nanti  seluruh Tax Center yang telah memmiliki MOU dengan kanwil DJP Sulselbartra  akan dilibatkan dalam program  Relawan Pajak 2024 melalui aplikasi renjani dan bagi wilayah  yang belum memiliki perguruan tinggi dengan Tax Center akan dilaksanakan inisiasi,  kemudian ditunjuk  sebagai organisasi mitra melalui surat keterangan  kepala Kanwil DJP Sulselbartra. Selain itu, DJP menginformasikan mengenai kesempatan untuk kegiatan magang bagi perguruan tinggi di DJP. 

Usai pemaparan oleh Kanwil DJP dilanjutkan dengan tanya jawab mengenai ekonomi dan perpajakan oleh mahasiswa dan dosen dari berbagai perguruan tinggi (nik)

 

Leave a Comment