MoA Fisip dengan Tiga Kecamatan
Fisip UIMakassar. Sehubungan dengan kunjungan ke lokasi KKN mahasiswa regular Universitas Islam Makassar, Dekan Fisip Dr. Nahdiana, S.Sos.,M.Si, juga melakukan MoA dengan pemerintah setempat, khususnya di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mallawa, Cendana dan Kecamatan Camba. Kunjungan berlangsung (Selasa,14/11).
Dikatakan Dekan Fisip, kunjungan monitoring ini sekaligus melihat progres dari program kerja para mahasiswa yang ber KKN di lokasi tersebut. “Dari kunjungan ini, kita juga bertemu dan bertatap muka dengan pemerintah setempat sehingga sepakat untuk melakukan Memorandum of Agreement (MoA) “ ujar Dekan Fisip.
Ditambahkannya, bentuk kerjasamanya tentu tidak jauh dari kegiatan tri darma perguruan tinggi, yakni pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Pihak universitas sebelumnya sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sehingga kita di tingkat fakultas tinggal melakukan persetujuan dan aksinya.
“Banyak hal yang bisa dilakukan dan itu bisa diprogramkan, terutama kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penelitian, misalnya penyuluhan dan sosialisasi mengenai literasi digital. Agar masyarakat bisa lebih kritis menilai mana yang hoax dan mana yang bukan, “ujar Dr. Nahdiana, S.Sos., M.Si.
Dalam kunjungan ini Dr. Nahdiana, S.Sos.,M.Si didamping oleh dua pembimbing lapangan masing-masing Dr. H. Mochtar Luthfi, M.Si dan Dr. H. Aras Solong, M.Si juga mahasiswa dari tiga lokasi KKN.