INFO LIBUR DAN PERKULIAHAN SECARA DARING
Fisip-UIMakassar. Senin (25/12), Berdasarkan Surat edaran No. 1551 /UIM/A.00/Ed/XII/2023, Mulai hari ini Tanggal 25 Desember 2023 s/d 1 Januari 2024 Mahasiswa tidak diperkenankan masuk kampus kecuali mahasantri dan mahasiswa PMM penghuni Rusunawa UIM yang ditandai dengan kartu Pengenal, dan untuk perkuliahan dilaksanakan secara daring, Terimakasih. (Fisip)