FISIP UIM Laksanakan AMI, AMAI, dan KPI Tahun Akademik 2024/2025

Makassar, 28 Agustus 2025 — Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Makassar menyambut tim audit internal dengan koordinator tim Dr. Sadaruddin, S.Pd., M.Pd dengan anggota yang terdiri dari Dr. Marif, SH., MH., Dr. Sudirman, S.Pd., M.Pd., Kamaluddin Mantasa, S.I.P., M.Hum., Muammar Muchtar, S.Th.I., M.Th.I., dan Tahir, SS., M.Hum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) terkait jadwal pelaksanaan audit yang akan melaksakan Audit Mutu Internal (AMI), Audit Mutu Akademik Internal (AMAI), dan Balanced Score Card KPI (BSC-KPI) dan akan berlangsung selama dua hari Kamis–Jumat, 28–29 Agustus 2025.

Penyambutan tim audit berlangsung di Ruang Rapat FISIP UIM ini dihadiri oleh Dekan FISIP Dr. Nahdiana, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan, serta para Ketua Program Studi. Dalam arahannya, Dekan menekankan pentingnya persiapan dokumen dan pelaksanaan audit sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan FISIP.

Nahdiana menyampaikan bahwa audit ini bukan hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk menilai sejauh mana capaian standar mutu telah tercapai dan apa saja langkah strategis yang perlu dilakukan ke depan.

“Pelaksanaan AMI, AMAI, dan KPI ini menjadi bagian penting dari komitmen kita dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Kami berharap seluruh program studi mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung dengan maksimal sehingga hasil audit dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujar Nahdiana.

Pelaksanaan audit akan dilakukan oleh tim auditor LPMI pada 28–29 Agustus 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setiap program studi diminta menyiapkan dokumen terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), data akreditasi, dan bukti dukung lainnya.
Wakil Dekan menegaskan bahwa keberhasilan audit sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pimpinan fakultas, ketua prodi, dosen, dan seluruh sivitas akademika.

Wakil Dekan FISIP, Karmilah,S.Sos.MM, menambahkan bahwa dalam kegiatan ini memerlukan koordinasi antarprogram studi dan dosen pendamping.

“Dalam pelaksanaan audit ini, kita menyiapkan dokumen sebaik mungkin. Koordinasi antarprogram studi dan dosen pendamping sangat diperlukan agar hasil yang diperoleh dapat maksimal serta sesuai dengan target capaian mutu fakultas,” jelas Karmilah.

Dengan adanya persiapan yang matang dalam kegiatan ini, FISIP UIM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan non-akademik demi mewujudkan visi menjadi fakultas unggul dan berdaya saing di tingkat nasional. (sbr)

Leave a Comment