FISIP UIM Jalani Audit Internal Keuangan, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Fakultas

Makassar, 17 September 2026 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Makassar (UIM) mengikuti kegiatan audit internal keuangan periode Januari–Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan fakultas.

Kegiatan audit dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 10.00–12.00 WITA di Ruang Dekan FISIP UIM. Audit dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UIM, Muliady, SE., MM., didampingi staf keuangan Irianty Damayanti, SE. Sementara dari pihak FISIP UIM, Dekan didampingi oleh Wakil Dekan, Dr. Karmilah, S.Sos., MM.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim SPI menelaah sejumlah dokumen keuangan fakultas, meliputi laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, catatan keuangan, bukti transaksi, rekening koran, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan FISIP UIM.

Menurut Muliady, SE., MM., audit internal merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi untuk memastikan administrasi serta pengelolaan keuangan fakultas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Audit internal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk melihat kesesuaian antara administrasi, dokumen pertanggungjawaban, dan transaksi keuangan yang dilaksanakan oleh fakultas. Melalui proses ini, kami juga dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan ke depan,” ujar Muliady.

Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen dan ketertiban pencatatan menjadi salah satu aspek penting dalam proses pemeriksaan. Audit tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mendukung perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

Dekan FISIP UIM, Dr. Nahdiana Rahman, S.Sos., M.Si., menyambut baik pelaksanaan audit internal tersebut. Menurutnya, kegiatan audit menjadi momentum penting bagi fakultas untuk terus memperkuat keterbukaan dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan.

“Audit internal ini menjadi momentum bagi FISIP untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola fakultas, termasuk dalam aspek administrasi dan keuangan,” ujarnya.

Dekan menambahkan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab di lingkungan FISIP UIM.

Pelaksanaan audit internal tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi fakultas dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan pada periode berikutnya. Kelengkapan dokumen, ketepatan pencatatan, serta kesesuaian pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, FISIP UIM terus mendorong penguatan sistem tata kelola yang berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan tertib administrasi, sebagai bagian dari komitmen fakultas dalam meningkatkan mutu pengelolaan institusi.

 

 

Leave a Comment