Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIM Gelar Sosialisasi Bahaya Propaganda Politik di Tengah Maraknya Konten Viral
Makassar, 21 Juni 2026 – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Makassar (UIM) menggelar sosialisasi bertajuk “Bahaya Propaganda Politik” sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya penyebaran konten viral di media sosial yang berpotensi memengaruhi opini publik.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari praktik pembelajaran mata kuliah Komunikasi Politik dan Opini Publik yang diampu oleh Raidah Intizar, M.A. Sosialisasi dilaksanakan di SIT Al Qalam Barombong, Kabupaten Gowa, pada Ahad, 21 Juni 2026, dan diikuti oleh sekitar 100 peserta.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya sebuah konten viral berupa lagu satir yang pada awalnya dipahami sebagai bentuk kritik terhadap seorang politisi. Namun, dalam perkembangannya, konten tersebut disinyalir mengalami pergeseran fungsi dan berpotensi dimanfaatkan sebagai alat propaganda politik di media sosial.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa mengajak masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi salah satu kelompok paling aktif mengonsumsi dan menyebarkan konten digital, untuk lebih kritis dalam menerima informasi. Peserta didorong agar tidak mudah percaya, ikut menyebarkan, atau mengambil sikap hanya berdasarkan konten yang sedang viral.
Kegiatan dikemas melalui diskusi interaktif dan bedah kasus terhadap fenomena konten viral. Para mahasiswa memperkenalkan berbagai bentuk propaganda sederhana yang dapat muncul dalam pesan-pesan di media sosial, termasuk penggunaan simbol, pengulangan pesan, pembentukan opini, serta pemanfaatan emosi publik untuk memengaruhi cara pandang masyarakat.
Dosen pengampu mata kuliah Komunikasi Politik dan Opini Publik, Raidah Intizar, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pembelajaran kontekstual yang mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori komunikasi politik, tetapi juga mampu mengidentifikasi fenomena komunikasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa propaganda politik tidak selalu hadir dalam bentuk kampanye yang terang-terangan. Di era media sosial, propaganda dapat dikemas melalui konten yang menghibur, lagu, meme, maupun informasi yang tampak sederhana, tetapi secara perlahan dapat membentuk opini publik. Karena itu, kemampuan berpikir kritis dan memeriksa informasi menjadi sangat penting,” jelas Raidah Intizar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bersama bagi mahasiswa dan peserta kegiatan.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa belajar menerapkan konsep komunikasi politik dan opini publik secara langsung, sementara peserta diajak untuk lebih sadar bahwa setiap konten yang dikonsumsi dan dibagikan dapat memengaruhi cara pandang orang lain. Kami ingin membangun kebiasaan untuk berhenti sejenak, memeriksa informasi, dan memahami konteks sebelum ikut menyebarkan suatu konten,” tambahnya.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi informasi dan pengecekan fakta sebelum menyebarkan suatu konten. Sikap kritis tersebut dinilai penting agar generasi muda tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang memiliki tujuan terselubung.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Ilmu Komunikasi UIM berharap dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya literasi politik dan literasi media. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan untuk berpikir kritis, memeriksa fakta, dan memahami konteks sebuah pesan menjadi bekal penting bagi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi bentuk penerapan langsung ilmu komunikasi yang diperoleh mahasiswa di ruang kelas ke dalam kehidupan masyarakat. Selain memberikan edukasi, kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan generasi muda dan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab