14 Mahasiswa Prodi Administrasi Fiskal FISIP UIM Dikukuhkan sebagai Relawan Pajak

Fisip.UIMakassar-Sebanyak 14 mahasiswa Program Studi Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Makassar (UIM) resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2025. Acara pengukuhan ini diselenggarakan di Aula Phinisi Lt. 5, Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara pada Senin, 25 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan masyarakat serta memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam membantu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Heri Kuswanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi mahasiswa yang terlibat. “Mahasiswa yang menjadi relawan pajak akan mendapatkan keterampilan dan pemahaman mendalam tentang sistem perpajakan di Indonesia. Ini menjadi bekal berharga bagi mereka dalam dunia kerja nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Indah Lestari AM., S.E., M.M., selaku perwakilan dari Universitas Islam Makassar, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Dengan adanya RENJANI 2025, mahasiswa dapat mengasah kemampuan mereka di bidang perpajakan serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tuturnya.

Pengukuhan relawan pajak ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perguruan ting

gi di Makassar serta sejumlah pejabat dari Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Para relawan yang telah dikuk

uhkan akan ditempatkan di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) untuk membantu wajib pajak dalam proses pelaporan SPT Tahunan.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pajak serta mendapatkan pendampingan yang lebih baik dalam proses administrasi perpajakan. (FISIP)

 

Leave a Comment