Kegiatan IKU dan OYAP Fisip UIM Berlangsung Lancar

FisipUIMakassar – Pelaksanaan Kegiatan Indikator Kinerja Utama (IKU), Monitoring Kinerja dan One Year Action Plan (OYAP) 2023/2024 berlangsung di berbagai fakultas se UIM hari ini Rabu (22/5).

Kegiatan IKU merupakan program rutin dari Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas yang memang setiap tahun dilaksanakan untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan serta untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan fakultas.

Khusus di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sejak pukul 8 pagi ini,  tim monitoring telah hadir di Fisip dan disambut oleh tim struktural Fisip UIM diantaranya Dekan Fisip Dr. Nahdiana, S.Sos, M.Si, WD I Andi Indah Lestari AM, SE., MM, WD 2 Karmilah S.Sos.,MM, Ketua Unit Penjaminan Mutu Fisip Dr. Rahmah Fitriana, S.Sos., M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Andriansyah, S.I.Kom., M.I.Kom, Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis Muliati, SE., MM, Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik Dr. Saharuddin Malik, M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Andriansyah, S.Sos., M.I.Kom, Ketua Program Studi Administrasi Fiskal Nisma Ariskha, SE., M.Ak dan Ketua Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi La Ode Rusadi, S.I.P., M.Hum.  Sementara tim LPMI yang ditugaskan di Fisip adalah Jamaluddin S.Pd., M.Pd.

Sesuai dengan ketentuan dan standar monitoring, para KPS dan juga Dekan diberikan pertanyaan mengenai kinerja prodi ataupun fakultas yang merupakan tri darma perguruan tinggi yakni pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.  

Seperti dikatakan oleh Dekan Fisip Dr. Nahdiana, S.Sos., M.Si,  bahwa kegiatan monitoring IKU sangat berguna bagi seluruh Ketua Program Studi  dan juga fakultas dalam hal kesiapan akreditasi. Karena apa yang ditanyakan, kemudian dijawab lalu disertai dokumen yang dimaksud, maka akan semakin memberi pemahaman dan kesiapan kepada seluruh program studi baik yang akan akreditasi tidak lama lagi, maupun yang sudah lama di akreditasi.

Ditambahkan Dekan Fisip, dengan dokumen yang lengkap dalam semua proses tri drama tentu akan memudahkan pemenuhan sembilan standar dari proses penilaian akreditasi ataupun pengembangan fakultas kedepannya. Dengan begitu persiapan dan kesiapan KPS akan lebih terasa ringan karena semua ketentuan telah dipenuhi. Apalagi bagi prodi yang akan melaksanakan akeditasi menjadi semacam pra persiapan, konsolidasi tim dan kelengkapan dokumen (Fisip).

Leave a Comment